 |
| foto: accountanttown.com |
Penerapan
laporan keuangan berbasis International
Financial Reporting Standards (IFRS) di Indonesia sudah berjalan hampir satu
tahun, terhitung sejak 1 Januari 2012 lalu. Meski penerapan laporan keuangan
berstandar internasional tersebut, baru hanya berlaku untuk Badan Usaha Milik
Negara (BUMN). Tahap berikutnya tentu setelah BUMN, adalah perusahaan-perusahan
besar lainnya yang hendak go public di kancah international. Saat ini pun,
untuk perusahaan-perusahaan multi internasional atau perusahaan yang go public
dan sahamnya bertengger di New York Stock Exchange (NYSE) sudah harus
mengadopsi IFRS.
Lambat
laun maka semua akan memberlakukan dan meng-adopsi IFRS tanpa terkecuali karena
sudah menjadi ketentuan yang harus diikuti oleh seluruh perusahaan di muka bumi
ini. Sehingga disadari atau tidak bagi perguruan tinggi yang bergerak di